Gara-gara Sabu, Oknum Kades di Sukabumi Diciduk Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap oknum kades pemakai narkoba jenis sabu. Si oknum kades ditangkap di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022).

“Kasus narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh dua orang, ditangkap di tempat berbeda, ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyan, Selasa (30/8/2022).

Dua orang tersebut, lanjut Kapolres, salah satunya adalah oknum kades berinisial AA dari salah satu desa Kecamatan Sagaranten. Satu orang lainnya adalah NF, staff kantor desa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, menjelaskan oknum Kades tersebut sudah memakai sabu selama tiga tahun. Ia mendapatkan barang haram itu melalui jaringan via handphone.

“Barangnya dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri ditempat yang sudah di tentukan di tempel di tempat tertentu,” tandasnya.

Kini kedua tersangka, dikenakan Pasal tindak pidana Narkotika yaitu 127 (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara Paling Lama 4 tahun.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Mengaku Bernama Yayan Asal Citepus, Kakek Ini Masih Dirawat di Griya Lansia Nagrak
Mogok di Tol Bocimi, Vidio Keluhan Penumpang Bus MGI Palabuhanratu-Bogor Tuai Respons Warganet
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Kemarau Panjang, Petani Sayur di Bojonggenteng Terpaksa Pikul Air Ratusan Meter
Niat Mancing, Pria Ini Dibuat Heboh Temukan Mayat Mengambang di Sungai Munjul Ciambar

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17 WIB

Mengaku Bernama Yayan Asal Citepus, Kakek Ini Masih Dirawat di Griya Lansia Nagrak

Senin, 13 Juli 2026 - 16:09 WIB

Mogok di Tol Bocimi, Vidio Keluhan Penumpang Bus MGI Palabuhanratu-Bogor Tuai Respons Warganet

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru