JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BPD adalah murni inisiatif Komisi 1.
Hal itu dikatakan Yudha saat menerima audiensi dengan DPC Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Apbednas) Kabupaten Sukabumi, di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUM) Kabupaten Sukabumi. Jum’at (8/7/22).
“Perlu diketahui, bahwa Raperda tentang BPD ini murni Inisiatif dari DPRD melalui Komisi I yang membidangi Pemerintah Desa,”kata Yudha, kepada jurnalsukabumi.com. Kegiatan tersebut, dihadiri Pengurus DPC Apvednas dan sedikitnya 100 orang perwakilan dari PAC Apbednas se-Kabupaten Sukabumi.
Hadir menemui peserta audiensi, Ketua DPRD Yudha Sukamagara bersama Komisi I DPRD dan perwakilan dari DPMD Kabupaten Sukabumi.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman. Lewat Focuss Group Discuss (FGD) ujarnya kata Paoji, mengenai Perda BPD sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang melibatkan beberapa unsur diantaranya DPRD, Perwakilan BPD dan unsur pemerintah daerah.
“Saat ini sudah ada progres Raperda tentang BPD sudah masuk rancangan draft F, sudah dilakukan walau belum final, saya ingatkan kuncinya adalah naskah akademisi dari BPD itu sendiri,”kata Paoji.
“Dalam hal ini Abpednas. Sepertinya ini sudah jelas, sudah on the track tinggal nanti ke depan yang diperlukan pemilahan antara Perda dan Perbup saja. Yang terpenting kita harus hati – hati dan serius dalam pembuatan draf ini,” tandas Yudha.
Sementara itu, Sulaeman Daroni, Ketua DPC Apbednas meminta agar Raperda memuat dan menguatkan serta menunjang operasional tugas pokok dan fungsi BPD.
Kami sangat apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi terlebih Raperda merupakan hasil inisiatif DPRD terutama Komisi I, Insya Allah, kami sudah menginventarisir dan mengakomodir muatan lokal,” jelas Sulaeman.
Redaktur: Usep Mulyana












