JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi akan mendampingi pemulihan seorang anak yang menjadi korban kekerasan di Kampung Ciseureuh, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Abdul Muiz, mengatakan pendampingan dilakukan baik dari aspek hukum, maupun pasca psikososial.
“Kita akan menurunkan tim pekerja Sosial Sakti. Pekerja sosial yang ada di Dinsos Kota Sukabumi untuk melakukan pendampingan kepada anak tersebut,” kata Muiz saat ditemui jurnalsukabumi.com di kantornya, Senin (4/7/2022).
Muiz menuturkan, penanganan pada beberapa waktu lalu lebih berfokus pada pemulihan kondisi medis. Petugas mendapati bekas tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.
“Setelahnya, mungkin kita menunggu pemulihan mentalnya dulu. Kalau kelihatan dari psikis dan mental, traumatiknya terlebih dahulu kita akan hilangkan. Oleh karena itu, kedepan akan melakukan asesmen yang lebih mendalam. Yaitu menggali informasi terkait kronologis kejadiannya seperti apa,” jelas Muiz.
Menurutnya, sampai kini pihak Dinsos belum bisa menggali informasi lebih jauh dari komunikasi langsung bersama korban maupun keluarganya. Korban masih menjalani tahap pemulihan fisik dan mental.
Muiz menyebut, bahwa korban sudah mendapat perawatan medis sekitar dua hari lamanya di RSUD R Syamsudin SH (Bunut). Ia juga menuturkan, jika keluarganya terutama ibu dari anak berumur 9 tahun itu terlihat syok.
Muiz menambahkan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi untuk pendampingan yang lebih intensif.
Sebagai informasi, seorang anak berinisial N (9) yang masih duduk dibangku kelas 4 SD itu dibawa pria tak dikenal saat bermain di sekitar tempat tinggalnya.
Saat ditemukan, anak tersebut dalam kondisi menangis dengan badan terdapat luka. Tidak hanya itu, informasi yang didapat menyebutkan bahwa korban kehilangan handphone.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengungkap, hasil keterangan saksi yang didapat korban mengalami kekerasan pemukulan.
“Tindakan yang pertama hp diambil, kemudian kedua mendasari keterangan dari pihak korban bahwa yang bersangkutan mendapatkan tindakan kekerasan yaitu pemukulan. Baik di bagian kemaluan maupun di sekitaran perut,” tandas Zainal.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












