JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di Peternakan H Nasir, di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Rabu (29/6/2022).
Vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK). Fahmi mengatakan vaksinasi dapat terselesaikan dengan baik di hari ketiga.
“Kami mendapatkan target tiga hari, terakhir hari ini harus selesai 300 sapi. Sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan,” ucap Kang Fahmi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, vaksinasi tersebut menyasar pada tiga jenis sapi yaitu, sapi perah, sapi bibit, dan sapi akseptor. Sedangkan untuk sapi kurban pada Idul Adha mendatang, Kang Fahmi menuturkan pihaknya terus melakukan pemantauan.
Adapun untuk kondisi hewan ternak yang dinyatakan sehat oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan diberikan kalung. Hal itu menandakan, hewan tersebut sudah layak kurban.
“Sedangkan untuk sapi kurban di Idul Adha mendatang ini yang kami lakukan adalah memantau kondisi kesehatan mereka. Seandainya sapi dinyatakan sehat, maka akan dikalungkan dari DKP3,” jelasnya.
Kang Fahmi menyebut, terdapat perubahan dalam ketentuan penerimaan hewan ternak dari luar kota. Jika sebelumnya ada beberapa daerah yang tidak boleh menerima kiriman hewan ternak, kini sudah diperbolehkan dengan syarat dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, apabila ingin membeli hewan kurban maka pilih yang sudah diperiksa kesehatannya oleh dinas,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











