JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 29 orang Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terkonfirmasi mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC). Mereka tengah menjalani pengobatan rutin dan dalam pengawasan ketat.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat menyebutkan, saat ini terdapat 29 Napi yang terkonfirmasi positif TBC.
“Seluruh Napi yang positif TBC, sebelumnya dipisah dalam satu ruangan karena untuk mencegah terjadinya penularan terhadap Napi lainnya,” ucap Rapril dalam keteranganya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (27/6/2022).
Dalam pengobatan napi yang positif TBC ini, Rapril menuturkan, Lapas bekerjasama dengan Dinkes Kota Sukabumi untuk menjadwalkan pemberian obat setiap pagi. Pasien juga diwajibkan meminum langsung obat TBC tersebut dengan pengawasan langsung para petugas lapas.
“Setiap hari kami sediakan obatnya agar langsung diminum di hadapan petugas. Sehingga, petugas bisa langsung memastikan obat tersebut sudah diminum. Karena, kalau tidak diperhatikan khawatir tidak diminum,” jelas dia.
Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan karena untuk menghindari celah penyimpangan pada penggunaan obat yang diberikan.
“Ya harus diawasi seperti itu setiap minum obat, karena warga binaan itu ada aja celahnya. Pernah ada yang yang sampai dikumpulin obatnya, diminum sekaligus buat dapat efek fly,” ujarnya.
Setelah dinilai tidak akan menularkan, lanjut Rapril, 29 Napi ini bisa kembali berbaur dengan Napi lainnya.
“Saat ini sudah kami kembalikan ke kamar huniannya masing-masing, karena sudah hampir satu bulan lebih mendapatkan pengobatan rutin,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor






