JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki akhir tahun ajaran 2022, hampir di seluruh sekolah dari mulai tingkat SD, SMP dan SMA merayakan kenaikan kelas atau pelulusan yang diwarnai dengan ragam hiburan.
Namun, ada hal unik diperayaan kenaikan kelas SDN Cilaksana, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar kali ini. Selain hiburan seni tari dan yang lainnya, sekolah juga membentangkan spanduk yang dibawa peserta didiknya dengan bertuliskan “Ada Pungli PPDB? Jangan ragu, segera lapor ke satgas saber pungli Provinsi Jabar atau Unit Pemberantasa Pungli (UPP) setempat”.
Kepala Sekolah SDN Cilaksana, H. Bunyamin mengatakan, cara unik dengan memebentangkan spanduk tersebut sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan menyebarnya informasi pungutan liar atau pungli saat PPDB atau penerimaan peserta didik baru.
“Ya, pungli itu kan pungutan yang memang tidak sesuai dengan aturan yang tidak diperbolehkan. Maka dari itu, di SDN Cilaksana ini tidak ada pungutan sepeser apapun saat penerimaan siswa baru, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Bunyamin kepada jurnalsikabumi.com, Sabtu (25/6/22).
Ia menegaskan, jika diketahui ada oknum yang coba-coba nakal. Maka, secara tegas atas nama SDN Cilaksana, akan melaporkan ke Satgas Pungli.
“Sampai saat ini di SDN Cilaksana tidak ada pungli dan masih netral,” tegasnya.
Ia berhap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami dan melakukan langkah pelaporan jika ditemukan atau indikasi pungli karena itu sangat merugikan atau memberatkan wali murid.
“Ya, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya wali murid semakin antusias ke SDN Cilaksana ini,” tutup H. Bunyamin.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












