SDN Cilaksana Bentangkan Spanduk ‘Laporkan Pungli di PPDB’ saat Kenaikan Kelas

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki akhir tahun ajaran 2022, hampir di seluruh sekolah dari mulai tingkat SD, SMP dan SMA merayakan kenaikan kelas atau pelulusan yang diwarnai dengan ragam hiburan.

Namun, ada hal unik diperayaan kenaikan kelas SDN Cilaksana, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar kali ini. Selain hiburan seni tari dan yang lainnya, sekolah juga membentangkan spanduk yang dibawa peserta didiknya dengan bertuliskan “Ada Pungli PPDB? Jangan ragu, segera lapor ke satgas saber pungli Provinsi Jabar atau Unit Pemberantasa Pungli (UPP) setempat”.

Kepala Sekolah SDN Cilaksana, H. Bunyamin mengatakan, cara unik dengan memebentangkan spanduk tersebut sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan menyebarnya informasi pungutan liar atau pungli saat PPDB atau penerimaan peserta didik baru.

“Ya, pungli itu kan pungutan yang memang tidak sesuai dengan aturan yang tidak diperbolehkan. Maka dari itu, di SDN Cilaksana ini tidak ada pungutan sepeser apapun saat penerimaan siswa baru, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Bunyamin kepada jurnalsikabumi.com, Sabtu (25/6/22).

Ia menegaskan, jika diketahui ada oknum yang coba-coba nakal. Maka, secara tegas atas nama SDN Cilaksana, akan melaporkan ke Satgas Pungli.

“Sampai saat ini di SDN Cilaksana tidak ada pungli dan masih netral,” tegasnya.

Ia berhap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami dan melakukan langkah pelaporan jika ditemukan atau indikasi pungli karena itu sangat merugikan atau memberatkan wali murid.

“Ya, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya wali murid semakin antusias ke SDN Cilaksana ini,” tutup H. Bunyamin.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru