JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menangkap SS (51), pelaku pembunuhan dua wanita di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Motif dibalik perbuatan sadis SS pun terungkap.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengungkapkan kronologi perbuatan sadis yang dilakukan SS. Awalnya pelaku datang ke Cafe Sinar Laut, yang berada di Kampung Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, yang menjadi tempat pembunuhan.
Di tempat tersebut, Ia ditemani korban AD (18), seorang remaja pemandu lagu di kafe itu. Setelah menyanyi dan meminum miras, pelaku lantas mengajak AD berhubungan intim.
“AD menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Pelaku kemudian kesal dan mengambil pisau dari jok motornya,” kata Dedy.
Mengetahui SS membawa pisau, AD berusaha lari menyelamatkan diri. Namun Ia dicegat oleh pelaku yang langsung menusuknya di bagian punggung.
“Pada saat kejadian, sodari AIS (pemilik Cafe Sinar Laut,red) , yang juga korban, melihat kejadian tersebut dan berteriak meminta tolong. Dikarenakan pelaku panik, dan pelaku kemudian menyerang AIS juga,” tuturnya.
Korban AIS (56) ditusuk di bagian perut. Tak sampai disitu, pelaku menyeret tubuh korban ke kamar belakang, hingga ke pantai.
Ia menenggelamkan kepala AIS sampai korban tewas. Pelaku lantas pulang dengan kondisi tangan penuh darah.
“Pada saat mau menusuk AIS di perut, pisau terlepas sehingga tangan dari pelaku robek,” tuturnya.
Dua sosok mayat wanita menggemparkan warga pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022). Dua jenazah ditemukan di dua lokasi berbeda.
Mayat Pertama ditemukan oleh nelayan dalam posisi mengambang di tengah laut sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan satu jenazah lainnya ditemukan tergelatak di pantai dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.
Belakangan, diketahui identitas kedua korban. Mereka adalah pelayan kafe berinisial AD (18), dan AIS (56), pemilik Cafe Sinar Laut.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












