Spesialis Maling Hewan Ternak Diringkus Polisi, Tiga Pelaku Lainnya DPO

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, mengamankan AF (37) seorang pelaku spesialis maling hewan ternak sekira pukul 21.00 WIB, Rabu (08/06/2022).

AF diringkus di kediamannya di wilayah Cicurug. Dia ditangkap setelah sebelumnya ada laporan pencurian dua ekor sapi milik warga Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, pada 4 Desember 2021 lalu.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengungkapkan, dari pengakuan AF, aksi pencurian sapi dilakukannya bersama tiga orang rekannya dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelumnya, pelaku mengintai target lokasi di siang hari. Setelah besoknya (4/12/2021) pada pukul 02.00 WIB, para pencuri ini melakukan aksinya dengan cara membobol kandang menggunakan linggis,” ujar Maryono dalam Konferensi Pers, Kamis (09/06/2022).

Dikatannyan, berhasil masuk dan membawa dua ekor sapi, lalu keempat pelaku ini kemudian langsung mengangkut sapi ke atas pick up yang memang telah dipersiapkan.

“Setelah dinaikan ke kendaraan, kedua sapi tersebut diikat dan ditutup menggunakan terpal,” jelasnnya didampingi Kanit reskrim Polsek Cibadak AKP Madun.

Lanjut Maryono, pelaku mengaku komplotannya memang sering dan sudah jadi spesialis pencuri hewan ternak. Sementara untuk kerugian yang dialami oleh pemilik sapi, Sunandar kisaran Rp 30 juta.

“Dari laporan warga itu, jajaran Polsek Cibadak kemudian melakukan pengintaian selama satu hari untuk kemudian meringkusnya. Adapun tiga teman pelaku berinisial B, AA, dan UU. Mereka disanksikan UUD KUHP 363 dan terancam 7 tahun penjara,” tutup Maryono.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
Lahan Sawit di Parakansalak Terbakar, Petugas Gabungan Evakuasi Cepat 
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Bawa Muatan 9 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Baed Warungkiara
Perahu Nelayan Hampir Tenggelam di Perairan Palabuhanratu, Ikan Pepetek Berhamburan
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Jumat, 25 September 2026 - 15:02 WIB

Bawa Muatan 9 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Baed Warungkiara

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Perahu Nelayan Hampir Tenggelam di Perairan Palabuhanratu, Ikan Pepetek Berhamburan

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Berita Terbaru