JURNALSUKABUMI.COM – Diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berdomisili di Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan Satpol PP Kecamatan Cicurug, untuk dilakukan rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa, Kamis (09/06/22).
ODGJ tersebut biasa dipanggil Oman dan sering terlihat berjalan kaki dari Simpang Cidahu hingga Rumah Sakit Bhakti Medicare dan belakangan ini diduga sering meresahkan warga jika dirinya terganggu.
Kasi Trantibum Kecamatan Cicurug, Alif mengatakan, jika sebelumnya memang sudah ada laporan dari beberapa warga masyarakat yang merasa resah dengan tingkah ODGJ ini yang terkadang mengganggu.
“Kami dari Kecamatan Cicurug dan TKSK langsung menghubungi keluarganya untuk mengkonfirmasi kondisi dan prilaku Oman,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Sementara itu, Danik Saputra, TKSK Kecamatan Cicurug menjelaskan, karena melihat kondisi ekonomi dari pihak keluarga sehingga pihak TKSK mencoba membuatkan Kartu KIS melalui BPJS karena memang pihak keluarga tidak mampu untuk melakukan pengobatan ODGJ tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa membawa ODGJ tersebut untuk di bawa ke Rumah Sakit jiwa Cilendek dengan di dampingi oleh Pemdes Desa Nyangkowek serta pihak Keluarga” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












