JURNALSUKABUMI.COM – Seorang suami berinisial S (32) tega menganiaya istrinya gegara tidak terima diceraikan. Pria yang di selimuti kemarahan itu kemudian mencekik korban hingga menggusurnya dengan tali tambang.
“S (32) tidak terima dengan permintaan cerai dari istrinya ES (26), hingga akhirnya berujung kekerasan,” ujar Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin, Jumat (03/06/2022).
Kekerasan dalam rumah tangga itu, terjadi di rumahnya sendiri di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, bulan Mei lalu.
“Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut,” terangnya.
Namun setelah melakukan penganiayaan, kata Usep, pelaku sempat melarikan diri ke luar Sukabumi. Dengan bukti laporan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian.
“Pada hari Rabu 1 Juni tim Reskrim Polsek Jampang tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada disebuah Hotel diwilayah Kota Tasikmalaya, ternyata informasi benar dan berhasil menangkap pelaku,” tegasnya.
Kini pelaku penganiayaan terhadap korban yang juga sebagai istrinya sudah diamankan Makopolsek Jampang Tengah sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post