JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, menyatakan rasa keprihatinannya atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu kata wabup, penyelesaian TPPO harus melibatkan semua stakeholder yang ada.
“Kasus perdagangan orang ini cukup memprihatinkan karenanya seluruh stakeholder harus ikut mencegahnya. semua unsur mulai dari Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa hingga RT/ RW harus berkolaborasi,”kata Iyos saat membuka Rakor Tim Satgas TPPO terkait Penerapan Peraturan Menteri PPPA No 8/2021, di Aula BKPSDM Kamis, (19/04/22).
Wabup.berharap, seluruh peserta selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meminimalisir terjadinya TPPO
“Saya minta peserta bisa memberikan gagasan dan masukan untuk perlindungan warga masyarakat dan tindak pidana perdagangan orang bisa hilang di Kabupaten Sukabumi,”ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati, menjelaskan, hal hal yang berhubungan dengan upaya mengantisipasi tindak perdagangan orang yang harus menjadi perhatian semua pihak
“Kehadiran kementerian PPPA sebagai gugus tugas TPPO bukan saja mengantisipasi langsung tapi juga mengajak masyarakat ikut berkonstribusi mengurangi tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












