Meski Sudah Minta Maaf, Oknum PNS Polri Pengadang Ambulans Bakal Disanksi

Kamis, 21 April 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus penghadangan ambulans oleh seorang oknum PNS Polri di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bakal kena sanksi.

Waka Polres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda mengungkapkan, yang bersangkutan dengan pihak keluarga pasien maupun sopir ambulans telah saling memaafkan. Tapi, pemeriksaan tetap dilakukan dan akan dijatuhkan sanksi disiplin.

“Kita sudah melaksanakan pemanggilan dan kita sedang melaksanakan pemeriksaan dan untuk tindakannya kita akan segera berikan sanksi. Sopirnya dan juga penumpangnya yang ada di ambulans sudah ada musyawarah, sudah minta maaf, yang bersangkutan dan tetap tindakan disiplin kita lanjut,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Terkait tempat bekerja PNS Polri itu, Bimo mengatakan, oknum PNS itu benar bekerja sebagai PNS Polri di Polres Sukabumi.

“Yang bersangkutan pegawai negeri sipil pada polri di Polres Sukabumi dan kini masih diperiksa,” jelas Bimo.

Informasinya, mobil ambulans yang diadang itu merupakan ambulans RSU Jampangkulon yang mengantarkan rujukan pasien bayi.

Bimo membenarkan bahwa berdasarkan pengakuan pihak rumah sakit, oknum PNS itu telah meminta maaf dan telah dimaafkan.

“Dari pihak rumah sakit juga menjelaskan yang bersangkutan sudah minta maaf dan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak,” tandasnya.

Reporter: Apip | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777