JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi sudah melakukan pendalaman video viral PNS kepolisian yang diduga mengadang ambulance di sekitaran GSI Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dipastikan pria yang sempat menghentikan ambulans tersebut adalah PNS di Polres Sukabumi dan sudah menyampaikan permohonan maaf.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada PNS yang bersangkutan. Saat kejadian, Ia hendak keluar dari minimarket dan menemukan ambulance dengan sirine masuk melewati kemacetan.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, ambulans diberhentikan untuk dicek isi di dalamnya dan setelah mendapat kepastian bahwa ambulance tersebut benar sedang membawa pasien Ia mempersilahkan mobil ambulance tersebut melanjutkan perjalanannya
dan memberi jalan mobil ambulance tersebut untuk menuju ke RS,” kata Aah dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, Rabu malam (20/4/2022).
Polisi memastikan tidak ada pemukulan atau penganiayaan dalam kasus ini. PNS tersebut juga sudah menyampaikan permintaan maaf.
“Yang jelas sikap Bapak Kapolres Sukabumi kepada seluruh anggota dan PNS untuk selalu menekankan agar melayani masyarakat dengan baik dengan cara yang benar serta jangan sekali – kali menyakiti hati masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui PNS yang viral tersebut bernama Sudirman, Kasi Keuangan Polres Sukabumi. Dalam video yang didapat jurnalsukabumi.com, Dirman menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
“Mohon maaf kepada sopir ambulans, teman-teman yang tadi sempat terhenti. Tiada hal lain-lain, kepada yang terganggu dalam perjalanan, begitu juga kepada keluarga yang tadi sempat terhenti di ambulans, mohon maaf yang sebesar-besarnya tidak ada maksud yang lain,” singkat Dirman.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












