Mudik Lebaran Naik KA Lokal Pangrango Bogor-Sukabumi, Cek Jadwalnya!

Minggu, 10 April 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Pangrango Bogor-Sukabumi mulai hari ini, Minggu (10/04/2022).

Pengoperasian kembali KA Pangrango ini selain untuk melayani masyarakat yang akan berpergian, juga menghadapi mudik lebaran 2022.

“KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi,” ujar Eva Chairunisa,
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam siaran pers.

KA pangarango ini juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

“Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun. Adapun tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif,” terangnya.

Masih kata Eva, adapun jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi yakni, Stasiun Bogor Paledang (Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB, Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB dan Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB.

Lalu, untuk Stasiun Sukabumi, Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB, Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB dan Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB.

“Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022,” jelas Eva.

Lanjut dia, adapun persyaratan naik KA Lokal ini yaitu, wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR dan pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung,” tutup Eva.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti
Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari
Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam
Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi
Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja
KPK Hibahkan Lahan Sitaan Senilai Rp780 Juta ke Pemkab Sukabumi
Capaian Swasembada Pangan Sukabumi Melampaui Target, Raih Peringkat Dua Nasional
Babak Baru! Polisi Dalami Kasus Anak Meninggal Akibat Tembakan Senapan PCP di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:32 WIB

Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:15 WIB

Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:43 WIB

Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WIB

Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:20 WIB

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Berita Terbaru