JURNALSUKABUMI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi berhasil mengungkap 121 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama tahun 2021.
Kanit PPA Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, mengatakan, dari jumlah tersebut 90 kasus diantaranya sudah terselesaikan atau mendapat keputusan hukum tetap.
“Didominasi oleh kekerasan terhadap anak di bawah umur. Diantaranya termasuk pencabulan, persetubuhan, sodomi, yang marak terjadi,” kata Iptu Bayu Sunarti kepada jurnalsukabumi.com, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan, tingginya kasus ini menjadi catatan bagi Unit PPA Polres Sukabumi. Kedepannya kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kasus tersebut dapat diminimalisir.
“Kedepannya kami juga memaksimalkan sosialisasi ke dunia pendidikan seperti menyambangi sekolah-sekolah,”katanya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












