JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil Wilayah VI Jampangkulon, menyatakan siap memproses pencetakan E-KTP. Kepastian itu disampaikan Kepala UPTD Jampangkulon Asep Dedih, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (29/3/22).
“Alhamdulillah, pelayanan E-KTP telah berjalan seperti biasa. Namun demikian, masih terdapat kendala di sana sini, salah satunya persoalan jaringan dan perangkat,” kata Asep Dedih.
Kepastian tersebut kata Asep, dikarenakan komponen pendukung telah tersedia. Blanko E-KTP dan riborn yang sebelumnya jumlahnya terbatas, kini sudah mulai normal. Proses pencetakan E-KTP paling lama selama tiga hari.
Itu pun kata dia, pihaknya akan memprioritaskan pada kelompok masyarakat tertentu. Mereka adalah yang tengah sakit, orang yang akan bepergian ke luar kota dan bagi pelamar kerja. Wilayah kerja UPTD Jampangkulon meliputi, Jampangkulon, Ciemas, Cimanggu, Kalibunder dan Waluran.
Redaktur: Usep Mulyana












