JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, Jumat (25/03/22).
Diantaranya dengan mengikuti pelaksanaan pelatihan wirausaha bagi para UMKM di salah satu Hotel di Kota Sukabumi. Dalam pelatihan itu para UMKM juga mendapat kemudahan untuk mendapatkan izin edar produk, Pangan Industri Rumah Tanggan (PIRT) maupun layak higen.
Kadiskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat, mengatakan, langkah tersebut dalam upaya pemkot melakukan recovery ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Selama tiga hari para UMKM di Kota Sukabumi kami fasilitas untuk pelatihan kewirausahaan di Hotel Balcony, mereka juga mendapatkan sertifikat halal untuk usahanya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut lanjut Ayi, ditambahkan Ayi sebagai upaya Pemkot Sukabumi Mendorong para UMKM agar bisa semakin tumbuh dan berkembang pasca pandemi Covid-19.
“Pemerintah daerah terus berupaya melakukan recovery ekonomi, agar mereka bisa terus bangkit pasca pandemi,”tuturnya.
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi usai menutup kegiatan pelatihan kewirausahaan. Ayi juga mengatakan kegiatan tersebut didanai oleh DAK tahun 2022 non fisik.
Kepedulian pemerintah daerah terhadap para pelaku UMKM menurut Ayi karena keberadaan UMKM bermanfaat dalam pendistribusian pendapatan masyarakat, UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja dalam skala yang besar sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.
“Pelatihan kewirausahaan ini bertujuan agar kapasitas pelaku UMKM meningkat, sehingga bisa naik kelas dan produknya bisa bersaing di pasaran,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Ujang Herlan











