JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Taufan Zakaria, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Sukabumi dengan Kejari Kota Sukabumi, Kamis (24/3/22).
Penandatangan ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkot Sukabumi dan Kejari Kota Sukabumi dalam mensukseskan target pembangunan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada dan Staf Ahli Wali Kota Sukabumi.
”Kami bersyukur, menjelang hari jadi Kota Sukabumi tahun 2022 ini, kami menandatangani kesepakatan terkait kolaborasi dalam kerangka menyukseskan target pembangunan ke depan,’ kata Kang Fahmi.
Tak diipungkiri kata dia, target pembangunan tidak mungkin terwujud tanpa adanya kebersamaan berbagai pihak.
Termasuk hari ini diwujudkan penandatanganan dengan Kejari Kota Sukabumi. Meskipun secara aksi kata Fahmi, sudah dilakukan di lapangan. Hal ini dalam konteks formalitasnya karena secara gerakan dan aksi telah dilakukan membangun kebersamaan.
Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama.
“Kami bersama dengan Pemkot Sukabumi melalui wali kota hari ini menandatangani kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
Hal ini mempunyai arti besar bagi Kejari dan Pemkot Sukabumi sebagai wujud bagaimana menjaga kepentingan masyarakat melalui kolaborasi. Terutama sesuai kewenangan masing-masing institusi dan kerjasama ini sudah dilakukan jauh sebelum penandatanganan.
Hasil yang dicapai kata Taufan yakni kebanggaan ada tiga proyek strategis daerah berdasarkan keputusan wali kota.
Intinya, keberhasilan pembangunan bukan hanya fisik tapi mekanisme kaidah hukum dan pendampingan hukum. Di mana untuk 2021 sudah dicapai dan 2022 akan didampingi mensukseskan pembangunan secara optimal.
‘Alhamdulillah, sarana itu sudah dinikmati warga bukan hanya waga kota bahkan warga tetangga sebelah ingin melihat monumen kebanggan Kota Sukabumi tersebut,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












