JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyebut ada indikasi dugaan kebocoran bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar bersubsidi yang di diperuntukkan bagi kapal perikanan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko menyebut indikasi itu berawal ketika adanya laporan nelayan yang tidak terpenuhi BBMnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan ratu (PPNP), Kabupaten Sukabumi.
“Kami selalu memberikan surat rekomendasi untuk pembelian solar bersubsidi di SPBUN. Namun, masih ada nelayan yang belum terlayani, harusnya data yang tercatat di saya tangki penampungan itu masih ada dan nyatanya kosong,” ujar Sri Padmoko kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (18/3/2022).
Kekosongan di tangki penampungan yang berada di PPNP diketahui pada saat pengecekan beberapa waktu lalu. Hal ini berdampak pada ketersediaan para nelayan untuk menangkap ikan.
“Terus memang ada indikasi laporan, laporannya itu BBMnya dibawa ke luar, itu tadi ditegaskan kalau sampai terjadi lagi, para nelayan saya minta di poto agar pelaporannya jelas,” tuturnya.
Seharusnya kata Moko, setiap rekomendasi yang di keluarkan DKP, baik bagi nelayan maupun pihak pengelola SPBUN, ketersediaan solar bisa terpenuhi. Namun ada dugaan kenakalan dari pihak pengelola.
“SPBUN ini sudah peringatan kedua karena nakal. Yang pertama banyak jual pada saat paceklik investornya menjual keluar tanpa rekomendasi, sebab bila tidak ada rekomendasi dari Dinas Perikanan tidak mengurangi kouta BBM bersubsidi,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya memberikan surat peringatan : 1. Untuk tidak melayani pembelian BBM Bersubsidi tanpa melampirkan/menyerahkan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersibsidi dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
2. Memeriksa secara detail sisa kuota dan rekomendasi tang telah diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
3. Untuk tidak melayani pembelian BBM Bersubsidi apabila Kuota yang tertera pada Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersibsidi Telah Habis.
4 Membantu menginformasikan ke pengusaha, bahwa permohonan pembuatan Surat Rekomendasi BBM Bersubsididi ajukan di akhir bulan untuk diterbitkan rekomendasi pembelian BBM setiap tanggal 1 setiap bulan.
“Salah satu yang membuat habis, selain penjualan tanpa rekom ada penjualan melebihi rekomendasi makanya saya panggil nanti investor, pengelola, admin kita panggil kedinas karena ini peringatan terakhir,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala KUD Mina Mandiri Sinar Laut Maman Suparman selaku pengelola SPBUN mengaku belum menerima konfirmasi kaitan dugaan kebocoran itu dari pihak Dinas Perikanan.
“Saya baru konfirmasi dengan dinas. Kalau bicara kebocoran saya belum ada konfirmasi dengan Dinas Perikanan rencana akan menghadap ke sana,” ungkap Maman.
Maman lebih jauh menjelaskan, pihaknya mengacu kepada rekomendasi dari Dinas Perikanan untuk mendapatkan DO pengisian solar. Oleh karena itu ia mengaku bingung dengan bahasa pihak dinas yang menyebut indikasi adanya kebocoran.
“Saya belum bisa memberikan informasi kaitan kebocoran, sebab ada bahasa kebocoran saya bingung. Jadi baik penyaluran maupun permohonan mendapatkan alokasi semua itu-kan dari rekomendasi dinas,” tuturnya.
Maman juga membantah soal dugaan penjualan solar yang diduga tidak dijual kepada nelayan yang menerima rekomendasi. “Enggak juga kita melayani berdasarkan rekomendasi, kalau tanpa rekomendasi kita enggak bisa melayani malahan. Karena memang tugas saya begitu, menyalurkan (solar) kepada kapal nelayan yang mempunyai rekomendasi dari dinas,” ungkapnya.
“Saya enggak berani, melakukan yang begitu ya kecuali ada pihak lain kita enggak tahu lah ya. Kita tetap menyalurkan minyak itu berdasar rekomendasi. Paling (ada) itu juga butuhnya hanya dua jeriken, itu belum mengarah kepada rekomendasi,” sambungnya.
Soal temuan BPK, Maman menyebut hal itu kejadian yang lalu. Pihaknya juga sudah klarifikasi soal itu ke BPK. “Itu temuan BPK yang lalu, (saat itu) kita masih SDM kita masih kurang terkait sistem sehingga ada temuan dan itu juga sudah klarifikasi,” tutup Maman.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












