Polsek Citamiang Ungkap Kasus Pencurian Mobil Angkot

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan roda empat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja, Kamis (17/03/2022).

“Pada hari Rabu (16/03/2022) kemarin, sekira pukul 19.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Citamiang, berhasil mengungkap dugaan kasus curanmor roda empat, yang terjadi di Jalan Tipar Gede Kecamatan Citamiang,” kata Arif kepada Jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, kejadian berawal saat mobil yang terparkir di lokasi kejadian, tepatnya di depan salah satu WC umum, dimasuki oleh seorang terduga pelaku. Terduga pelaku masuk melalui kaca samping kendaraan. Namun sialnya, setelah pelaku berhasil memasuki kendaraan, saat hendak meninggalkan lokasi, mesin kendaraan justru malah mati.

“Jadi saat terduga pelaku memasuki mobil, mesinnya malah tidak mau menyala. Akhirnya terduga pelaku, meminta tolong kepada penjaga WC umum untuk mendorong kendaraan tersebut, dengan alasan mobilnya mogok,” jelasnya.

Masih kata AKP. Arif, setelah beberapa meter dibantu oleh warga untuk mendorong kendaraan tersebut, tiba-tiba mereka baru menyadari bahwa yang menaiki kendaraan tersebut, bukanlah pemiliknya. Hingga akhirnya oleh massa dilokasi kejadian, terduga pelaku di teriaki maling.

“Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan, aparat  berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil jenis angkutan kota,” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku EM (28) yang juga merupakan residivis, beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Citamiang untuk proses hukum lebih lanjut Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP.” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru