JURNALSUKABUMI.COM – Persoalan terdamparnya kapal tongkang pengangkut batu bara terus meluas. DPC HNSI Kabupaten Sukabumi mendatangi PT Indonesia Power untuk mengklarifikasi informasi yang menyudutkan lembaganya.
Seperti yang terlihat pada Rabu (23/2/2022) pagi. Sejumlah pejabat juga terlihat memasuki area PT Indonesia Power untuk pembahasan terkait kapal tongkang terdampar di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu beberapa waktu lalu.
Pejabat sendiri yang terlihat masuk ke PLTU dari mulai, Ketua Umum DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Dede Ola, Pihak kepolisian Yakni Kasat Intel Polres Sukabumi, AKP Tedi Armayadi beserta unsur lainnya.
Terlihat di luar gerbang, sejumlah anggota Sabhara Polres Sukabumi mengamankan kegiatan itu.
Informasi yang didapat, pertemuan tersebut mengenai informasi yang di lontarkan Humas PLTU Jabar II Palabuhanratu pada saat pertemuan di Pos TNI AL beberapa waktu lalu. Saat itu disebutkan bahwa DPC HNSI Kabupaten Sukabumi selalu menerima uang senilai Rp 3 juta setiap kapal tongkang masuk.
Namun saat, reporter jurnalsukabumi.com mencoba memasuki PT Indonesia Power tersebut tidak diperbolehkan oleh satpam yang bertugas.
Security tersebut menyebut harus melakukan janji terlebih dahulu bila memasuki PT Indonesia Power.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












