Oknum Pengurus Ponpes Cabul di Purabaya Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi mengamankan WA (39) seorang pria oknum pengurus pondok pesantren cabul asal Kecamatan Purabaya. Atas perbuatannya, WA terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sukabumi, Rabu (16/2/2022). Dedy menegaskan proses hukum terhadap WA akan dijalankan secara profesional.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman seumur hidup,” tegas Dedy.

Ia menjelaskan, WA melanggar pasal 81 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang  Perlindungan Anak. Pelaku mengaku sudah 20 kali mencabuli anak didiknya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga orang santriwati yang menjadi korban aksi bejat WA. Ketiga korban masing-masing berusia 15, 16, dan 17 tahun.

“Terduga pelaku mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak 20 kali,” kata kata Kapolres Sukabumi.

Pelaku mengelabui para korban dengan berpura-pura membantu permasalahan keluarga. WA mengaku bisa menyembuhkan orang tua para korban yang sedang sakit.

Aksi bejat WA terbongkar setelah para korban bercerita kepada keluarga. Tak lama setelah menerima laporan dari warga, polisi membekuk WA tanpa perlawanan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru