JURNALSUKABUMI.COM – Gagasan Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Yudha Sukmagara untuk membentuk tim gabungan dalam menjaga dan pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram diapresiasi positif. Bak gayung bersambut, salah satunya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menyatakan siap terlibat dalam tim gabungan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Aditia Sulaeman usai melakukan pemeriksaan saksi-saksi kaitan pengusutan kasus dugaan penjualan gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET), Selasa (15/02/2022).
“Kami sangat mendukung gagasan (pembentukan tim gabungan, red) Hiswana Migas akan membentuk tim gabungan. Semua itu tentunya akan lebih terawasi lebih detail, sehingga alur pendistribusian, termasuk harganya di pasaran akan terpantau dan tentunya sesuai aturan,” kata Aditia.
Sebelumnya, Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan setiap tahun sebetulnya pengawasan pendistribusian ini juga dilakukan BPK. Namun untuk ke depan, dia menegaskan diperlukan tim gabungan dalam pengawasan dan menjaga pendistribusiannya, agar tepat sasaran dan tepat guna.
“Perlu adanya kerja sama mulai Pertamina, Kejaksaan, Kepolisian, Hiswana Migas, dan Pemda,” tegasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post