JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, berkonsentrasi pada alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi. Terdapat enam jenis bersubsidi yang menjadi prioritas utama bidikan Distan diantaranya Urea, SP-36, ZA, NPK, Organik Granul, dan Organik Cair. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Pertanian, Deni Ruslan, saat menggelar rapat pengawasan pupuk dan pestisida tahun 2022.
Rapat digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jl. Raya Cisolok Km. 10 Cimaja, Palabuhanratu, Senin (14/2/22).
“Tadi kita bahas soal alokasi pupuk bersubsidi tahun ini. Kita pastikan semuanya termasuk distribusi berjalan sesuai dengan perencanaan,” kata Deni.
Alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sukabumi tahun 2022 jelasnya, berbeda untuk setiap jenisnya. Alokasi untuk Urea mencapai 47.434.000 kilogram dan SP-36 11.003.000 kilogram.
Lebih lanjut dia menguraikan, untuk ZA tercatat 7.071.000 kilogram. Untuk NPK berjumlah 26.679.000 kilogram, Organik Granul 7.340.000 kilogram dan Pupuk Organik Cair tercatat 12.298.000 liter.
“Pupuk bersubsidi ini tersedia di kios-kios resmi yang sudah ditunjuk. Ada mekanisme yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Deni juga menjelaskan cara penebusan pupuk bersubsidi. Proses penebusannya dapat dilakukan dengan menggunakan kartu tani yang dirilis bank yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
“Tapi jika petani belum memiliki kartu tani sementara dirinya telah terdaftar dalam e-RDKK, cukup menggunakan e-KTP. Nanti teknisnya kios yang mengatur,” ungkapnya.
Sementara itu,.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menekankan distributor agar pupuk bersubsidi tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat, yakni tepat mutu (mutu terjaga), tepat jumlah (sesuai alokasi), tepat jenis, tepat harga (sesuai harga eceran tertinggi di kios resmi), tepat waktu (tersedia pada saat dibutuhkan), dan tepat tempat (tersedia di kios resmi sesuai wilayah distribusi).
“Kehadiran pupuk bersubsidi ini sangat dinantikan dan dibutuhkan petani. Jadi saya tekankan enam tepat itu terjaga,” tegasnya.
“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah khususnya penyediaan pupuk untuk mecapai prinsip itu. Pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga menjadi relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana











