JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggunakan sebuah sistem pelayanan berbasis online yang dikenal dengan nama Sistem Pelayanan Online (Simpelin). Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni menjelaskan bahwa selain pendekatan manual, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) juga dilakukan dengan pendekatan teknologi dengan Simpelin.
“Kami sudah memasang aplikasi yang disebut sistem pelayanan online (simpelin). Masyarakat bisa mendaftar melalui jaringan online.
Kami juga sudah menyiapkan fasilitas dan sarana maupun prasarana teknologi dan SDM apabila masyarakat tidak punya cukup waktu dan dana. Silahkan lakukan pelayanan secara online melalui aplikasi Simpelin,” kata Jujun, kepada jurnalsukabimi.com, Jumat (11/2/22).
Pada tahun ini kata dia, Disdukcapil akan mensosialisasikan tentang tata cara memproses Adminduk secara mandiri tanpa harus datang ke tempat pelayanan. Kecuali, untuk mencetak KIA dan KTP. Karena harga mesin cetaknya sangat mahal.
Kalau butuh untuk pencetakan keluarga lanjut dia, mencetak surat pindah, mencetak akta-akta dan surat keterangan lainnya, bisa dilakukan di rumah. Artinya pelayanan online itu, jika persyaratannya lengkap, masyarakat tidak perlu kemana-mana, cukup mencetak di rumah masing-masing.
“Warga bisa upload persyaratan aplikasi tersebut. Nanti setelah itu kita proses, kita kirim file PDF nya, berkas mereka itu diserahkan kepada tempat pelayanan terdekat melalui desa. Nanti kami akan mengambil berkas persyaratan tersebut, ke tingkat kecamatan atau UPTD,” ujarnya.
Namun persoalannya, kata Sekdis, warga Kabupaten Sukabumi lebih senang bersilaturahmi dengan petugas. Sehingga jajaran Disdukcapil tidak bisa melarang keinginan warga untuk datang langsung ke tempat pelayanan. Padahal pihaknya, sudah menyiapkan kemudahan dan kebijakan-kebijakan alternatif pelayanan.
“Kami sudah siapkan aplikasi, kecamatan terdekat untuk bisa melakukan pelayanan, upgrade UPTD supaya menjadi cermin atau miniatur dinas yang bisa melayani. Itu semua untuk tempat pusat pelayanan. Sekali lagi saya tegaskan semua jenis pelayanan Adminduk tidak berbayar,” tegasnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post