JURNALSUKABUMI.COM – Upaya aktivis buruh yang tergabung dalam wadah Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, dalam memperjuangkan kenaikan upah akhirnya membuahkan hasil.
Ketua PUK SP TSK SPSI PT. GSI I Cikembar, Mulyadi mengatakan, kenaikan upah tahun 2022 untuk di PT. GSI 1 Cikembar, naik dengan besarannya 3,27% atau Rp102.200.
“Nominal tersebut masuk dalam kompenen upah, bukan insentif, jadi apapun alasannya tidak bisa dihapuskan. Sementara kalau insentif kan tidak masuk ke komponen upah,” kata Mulyadi kepada jurnalsulabumi.com, Jumat (11/2/22).
Mulyadi menuturkan, melawati beberapa pertemuan dengan pihak managemen dan ajuan awal dari PUK SP TSK SPSI PT. GSI I Cikembar adalah 5%. Karena sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat adalah maksimal 5%.
Mulyadi mengaku, dalam meperjuangkan kenaikan upah ini sangat alot. Pasalnya, pihak perusahaan sudah mengetahui intruksi Gubernur dalam besaran kenaikan upah yang harus diajukan oleh serikat buruh kepada perusahaan.
“Pertemua di Bulan Januari akhir dengan mengirimkan surat pertama, kemudian kedua dan mengajukan pertemuan itu tiga kali sampai mengerucut kepada kesepakatan upah naik 3,27% atau Rp102.200,” bebernya.
“Dengan kenaikan 3,37% ini kami sangat bersyukur karena ada beberapa perusahaan yang naik dengan jumlah di bawah yang kami dapat,” tutup Mulyadi.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post