Tindak Lanjuti Perda 6 2020, DPD KNPI Kab Sukabumi Lakukan Penelitian

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menindaklanjuti Peraturan Daerah No 06 Tahun 2020 tentang Kepemudaan sebagai Kabupaten Layak Pemuda, Bidang Kajian Strategis, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, melakukan survei Penelitian dan Pengembangan Periode 2021-2024

Hal tersebut memperoleh suara dan dukungan dari Pemuda se-Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk referensi yang aspiratif bagi Pemuda.

Billy R Pagara, selaku Pemuda Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa potensi pemuda sebagai agen pembaharuan dan pembangunan perlu mendapatkan perhatian dan pengembangan keberadaan pemuda di tengah-tengah masyarakat.

“Tentunya menjadi salah satu aset pembangunan yang paling penting terhadap suatu daerah. Berangkat dari hal itu, tentunya diperlukan sistem untuk menjamin kemajuan dan kemandirian pemuda agar terintegrasi secara formal dengan pemerintah kabupaten Sukabumi.” katanya, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut Billy mantan Presiden Mahasiswa Universitas Nusa Putra periode 2019-2020 ini mengatakan dirinya melihat kondisi objektif pemuda Sukabumi perlu diperhatikan dari segala aspek. Baik itu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraannya. Hal tersebut difasilitasi dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2020.

” Kita bisa mendapatkan sebuah kepastian hukum dalam upaya penyadaran, pengembangan, dan pemberdayaan pemuda untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan mewujudkan potensi pemuda yang berkualitas, cerdas dan inovatif.” sambungnya.

Sukabumi adalah kabupaten yang paling banyak jumlah penduduknya di Jawa barat. Hal itu beriringan dengan meningkatnya jumlah pemuda yang ada di kabupaten Sukabumi.

“Dalam menyongsong Kabupaten Sukabumi layak pemuda saya berharap pemerintah dan pemuda dapat berkolaborasi secara masif dalam mewujudkan pembangunan di segala sektor. Ucapan terimakasih kepada jajaran pengurus KNPI yang telah memperjuangkan perda ini sehingga bisa menjadi motor penggerak para pemuda yang ada di Sukabumi.” harapnya.

Sementara itu Aria Himawan Wakil Ketua Bidang Litbang DPD KNPI Kabupaten Sukabumi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi harus memiliki kesamaan frekuensi dalam memandang pemuda sebagai aset potensial.

“Harus dikelola untuk kemajuan di masa kini dan masa yang akan datang. Dengan frekuensi yang sama dalam memandang urgensi kepemudaan tersebut, diharapkan seluruh pihak (terutama pengambil keputusan) dapat sama-sama menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan melalui jalan investasi jangka panjang yang optimal.”bebernya.

Masih kata Aria ditinjau dari aspek sosiologis, Kabupaten Sukabumi ditopang oleh kekuatan demografis dengan komposisi sekitar 30% penduduk yang berusia antara 16–30 tahun. BPS (2017) mencatat jumlah pemuda di Kabupaten Sukabumi sejumlah 746.332 jiwa dari 2.536.611 jiwa.

“Kedepannya Alokasi kebijakan dan porsi anggaran belanja daerah yang proporsional itu harus mampu melindungi kepentingan pemuda melalui pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan. Dengan itu kami mendorong bupati untuk memperkuat perda Kepemudaan dengan penerbitan Perbup pembentukan tim koordinasi lintas sektor,”tandasnya.

Reporter: Devi Rustandi | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru