Sering Ganggu Ketertiban, 14 Napi Lapas Sukabumi Dipindah ke Warungkiara

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara.

Pemindahan ini dilakukan karena mereka tidak taat peraturan dan tidak mengikuti pembinaan dengan baik di Lapas Sukabumi. Selain itu ada juga yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas

“Ini merupakan salah satu bukti nyata kami untuk menindak tegas seluruh warga binaan yang tidak taat mengikuti pembinaan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi,” kata Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar kepada awak media.

Lanjut Christo, dengan memindahkan program pembinaan ke 14 orang itu ke Lapas Warung Kiara, mereka akan lebih baik dalam menjalankan program pembinaan. Ke-14 napi berada pada situasi dan kondisi lingkungan yang baru.

“Jika di Lapas Sukabumi tidak bisa dibina dan tidak bisa mengikuti peraturan maka akan kami pindahkan ke Lapas lain agar mereka bisa mengikuti pembinaan dengan baik, semuanya kami lakukan untuk kebaikan mereka,” imbuhnya.

Selain itu Christo pun mengungkapkan pemindahan narapidana ini juga dilakukan guna mengurangi over kapasitas di Lapas Sukabumi yang mencapai hingga 150% sehingga bisa memungkinkan munculnya polemik baru dan gangguan keamanan dan ketertiban  atau hal yang tidak diinginkan lainnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

PWI Sukabumi Apresiasi Prestasi Kang Sule, Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Administrasi
Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras
Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

PWI Sukabumi Apresiasi Prestasi Kang Sule, Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Administrasi

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Berita Terbaru