JURNALSUKABUMI.COM – Kalapas Kelas II Warungkiara, Ahmad Tohari, pimpin penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa.(13/12/21) dari pukul 11.30 sampai dengan 12.50 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas.
Titik-titik pelaksanaan razia/penggeledahan berada di lingkungan flamboyan kamar F.1, F.2 dan F.3 Serta lingkungan geranium kamar G.1, G.2 dan G3
“Razia/penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang – barang larangan dan berbahaya didalam lapas berupa HP, narkoba dan senjata tajam.
Hasil razia/penggeledahan ditemukan beberapa benda/barang larangan yakni kartu domino 2 set, paku 1 buah, potongan seng 4 buah, potongan kawat 3 buah, potongan pisau cukur 1 buah dan kepala jam tangan 1 buah. Saat razia dilakukan ditemukan pula potongan besi 2 buah, kartu remi 2 set dan potongan kayu 1 buah.
Barang hasil razia/penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata. Kemudian barang bukti hasil razia/penggeledahan tersebut diamankan untuk dimusnahkan. Langkah berikutnya, Ka. KPLP melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kalapas. Selama razia dilakukan kondisi terpantau aman dan kondusif.
Redaktur: Usep Mulyana












