Komisi II Bareng  Dinas Perindustrian dan ESDM Dorong Pengusaha Tambang Sumbang PAD ke Pemerintah

Rabu, 24 November 2021 - 20:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bareng Dinas Perindustrian dan ESDM, mendorong para pelaku usaha sektor pertambangan, untuk berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut, dapat direalisasikan jika para pengusaha sektor ini bisa menjalankan usahanya secara baik dan berkelanjutan. Dari 29 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baru satu  perusahaan yang sudah beroperasi dan menyumbang PPN dan Royalti Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, H.  Deni Gunawan saat bertatap muka dengan para pengusaha pertambangan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/11/21).

“Pertemuan yang diinisiasi oleh Komisi II ini dan difasilitasi oleh Dinas Perindustrian fan ESDM adalah  untuk membedah semua permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha yang telah memilliki izin tambang tapi hingga saat ini masih belum beroperasi,” kata Deni.

Para pengusaha tersebut ujar Deni, berdalih jika izin galian tambang miliknya berada di area PTPN dan perhutani. Sehingga perlu membicarakan hal itu lebih lanjut dengan pihak terkait. Terlebih kata dia, persoalan itu di luar kewenangannya sebagai Ketua Komisi II.

Sementara itu, Kabid ESDM dan Fasilitas Industri,  Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana menuturkan, ada 31 IUP, 2 dipegang PDAT dan 29 dipegang oleh swasta. Dari  29 IUP yang dikelola swasta, baru 1 IUP yang telah beroperasi yakni PT Generasi Muda Bersatu (GMB) yang berdomisili  di PTPN Bojongasih Kecamatan  Simpenan.

Menurutnya, saat ini estimasi setoran PPN dan Royalti PT GMB sebesar 16 miliar Tahun 2021. Dengan demikian, Kabupaten Sukabumi, dapat proporsi sebesar 32 persen dari nilai yang setorkan.

Untuk membuka sekat – sekat antara pihak pengusaha dengan pihak PTPN dan Perhutani, harus ada terobosan dan solusi yang konkret.

“Harus ada komunikasi yang baik dan bisnis plan yang jelas. BUMN hari ini adalah ranah usaha ketika mereka perlu menyampaikan berapa sharing profit antara pihak PTPN dengan pihak pengusaha. Tahun depan menyusul PT Golden yang beroperasi dengan merubah komoditi dari emas ke tembaga,” ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Berita Terbaru