JURNALSUKABUMI.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko VII Sukaraja mengevakuasi sarang tawon di rumah Daniel Dean Datmawan, warga Perumahan Pesona Cibeureum Permai Blok A Nomor 21 Rt.01/024, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/11/2021).
Petugas Damkar Pos VII, Eman Sulaeman, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait informasi adanya sarang tawon sekira pukul 17.40 WIB. Tak menunggu lama, lima personil Damkar Posko VII Sukaraja dikerahkan ke lokasi.
“Alhamdulilah, sarang tawon yang berdiameter 50 centimeter yang berada di bagian atas rumah milik Daniel dalam waktu 58 menit berhasil di evakuasi petugas animal rescue dengan cara disemprot dengan racun serangga dan dimasukan kedalam karung,” kata Eman kepada Jurnalsukabumi.com melalui sambungan Whatsapp.
Eman memastikan proses evakuasi berjalan lancar. Tidak ada warga ataupun petugas yang tersengat tawon.
“Tim Animal Rescue Damkar Posko VII Sukaraja memberikan himbauan kepada mayarakat jika terdapat sarang tawon di rumahnya jangan menunggu sarang tawon itu besar. Untuk mengantisipasinya, semprot sarang tawon menggunakan racun serangga atau bisa melapor kepada petugas damkar setempat,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor






