Bapenda Jabar Luncurkan Program Triple Untung Plus, Apa Keuntungannya?

Kamis, 18 November 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak menggelar sosialisasi sekaligus meluncurkan program Triple Untung Plus.

Kegiatan diselenggarakan di Aula rapat P3DW Cibadak Samsat Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti keputusan Gubernur No 970/Kep.377-Bapenda/ 2021 Tentang Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalan masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Juli 2021, yang berlaku sejak 1 Agustus-24 Desember 2021.

Sosialisasi Triple Untung Plus bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor, menekan pertumbuhan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang tidak melakukan kewajiban pembayaran PKB serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Di masa pandemi Covid-19 saat ini Bapenda jabar memberikan program Triple Untung Plus ini bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati keuntungan-keuntungan diantaranya, poin 3 bebas dan poin 2 diskon, bebas denda PKB, bebas BBNKB II dan seterusnya, bebas tunggakan PKB tahun ke-5. Kemudian ada dua poin diskon, diskon PKB 2-10 persen untuk WP yang bayar tepat waktu dan diskon BBNKB I sebesar 2,5 persen,”kata Romlah Wikardi, Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi kepada wartawan.

Ia berharap program ini bisa dinikmati oleh masyarakat Jawa Barat terutama Kabupaten Sukabumi yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Berita Terbaru