JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, kembali mengoperasikan lampu lalu lintas atau traffic light yang mengalami rusak di sekitar Bundaran Adipura, Kecamatan Cikole, Jumat (12/11/2021).
Sebelumnya, kurang lebih sudah satu bulan lampu merah ini mati. kerusakan traffic light ini terjadi lantaran usia komponen sudah sudah tua sehingga rentan terjadi gangguan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, lampu merah ini kembali normal dan bisa beroperasi kembali.
“Setelah proses perbaikan alhamdulilah traffic light di Bunderan Adi Pura sekarang kembali normal,” kata dia kepada wartawan.
Lanjut dia, untuk menghindari kerusakan terjadi, pada tahun mendatang Dishub akan diajukan untuk dilakukan pembaruan. Apalagi kondisi traffic light di Kota Sukabumi mayoritas sudah tua.
“Pada 2022 mendatang, kami mengusulkan penggantian lampu itu dengan yang lebih digital sehingga lebih modern. Karena jika dibiarkan kondisinya akan terus bermasalah, mudah-mudahan tahun depan segera terealisasi,” ucapnya.
Abdul menambahkan, pertahunnya anggaran untuk pemeliharaan lampu traffic light hanya sebesar Rp 90 juta. Sehingga, dengan keterbatasan anggaran yang ada Dishub berupaya sebaik mungkin melakukan perbaikan.
“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang semua traffic light ini bisa diganti,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












