JURNALSUKABUMI.COM – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Unit 1 Jatanras Polres Sukabumi Kota yang dipimpin Ipda Budi Bahtiar menangkap tiga orang terduga pelaku pembacokan pelajar ke Kecamatan Kebonpedes.
Dari informasi yang dihimpun Jurnalsukabumi.com, seorang pelajar SMK berinisial AR (17 tahun) jadi korban pembacokan. Ia dibacok pada bagian kaki kirinya dengan senjata tajam di Kampung Ciseke RT 01/02, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/10/2021).
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti, membenarkan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan. Ketiganya berstatus pelajar SMK.
“Iya betul, Polisi sudah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 76 c Jo pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 Kuhpidana,” bebernya kepada Jurnalsukabumi.com Selasa (18/10/2021).
Dijelaskan Tommy, tiga terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial BIA (17 tahu), ABP (17 tahun) dan RR (16 tahun). Mereka masih diperiksa di polres
“Barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
Adapun modus operandinya, sambung dia, korban bersama dengan saksi awalnya sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian para pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata senjata tajam cerulit.
“Pelaku memepet korban dan langsung oleh pelaku BIA melakukan pembacokan ke arah tangan sebanyak satu kali kemudian ke arah kaki sebelah kiri yang mana senjata tajam tersebut masih menancap di kaki korban, selanjutnya korban langsung dilakukan penanganan medis ke Rumah sakit Hermina,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












