JURNALSUKABUMI.COM – Apes, pemuda asal Kampung Nagrak Rt.002/003 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi berinisial HS (24) mengalami luka bacokan di bagian tangan kanannya sebanyak 8 jahitan, pada Senin (04/10/2021) lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Sukaraja Kompol Supardi mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Pembacokan terjadi di rumah saksi berinisial H (40), teman sekampung korban.
“Penganiayaan yang dilakukan R alias I terhadap HS, ketika itu HS di rumah H tengah menikmati memakan rujak lalu tiba-tiba datang pelaku dengan membawa senjata tajam berjenis cerulit masuk kedalam rumah melalui jendela kamar samping langsung membacok korban, ” ungkap Kompol Supardi kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (06/10/2021).
Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang berlumuran dara. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk mendapatkan pertolongan hingga mendapat 8 jahitan.
“Aparat Kepolisian Sektor Sukaraja penganiayaan ini merupakan buntut dari pertikaian yang mana sebelumnya tepatnya tiga hari yang lalu, pertikaian itu sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan juga di ketahui keduanya saling mengenal,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












