Sekda Dukung Pemberlakuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja

Senin, 13 September 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mendukung lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Berikut aturan turunannya yakni Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata cara Penganggaran. Aturan tersebut ditujukan kepada para Menteri dan kepala lembaga terkait serta para gubernur, bupati dan walikota se – Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Ade Suryaman saat menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Diding Ramdani di Pendopo Sukabumi, Senin (13/9/21).
“Program BPJS Ketenagakerjaan juga program Pemerintah untuk kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Program ini memberi perlindungan pada pekerja dan keluarganya apabila mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” kata Sekda kepada jurnalsukabumi.com.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Diding Ramdani. Baik Inpres Nomor 2 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, pada dasarnya untuk melindungi hak – hak pekerja yang bekerja pada sektor formal dan non formal.
“Selain itu, kami juga ingin menyampaikan bahwa BPJS telah mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk didalamnya pegawai pemerintah dengan status non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya masing – masing. Mereka merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah
Disnakertrans Sukabumi Siapkan SDM Siap Kerja Lewat Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB