JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pengendara motor matik berinisial B tewas saat terlibat kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di sekitar Masjid Dhorifah, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/08/2021).
Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi akibat korban gagal menyalip saat melintas dari arah Cianjur menuju Kota Sukabumi.
“Diduga korban kurang berhati-hati, hendak menyalip kendaraan roda empat Mobil Suzuki jenis APV Pick Up F 8470 UU namun hilang kendali hingga terjatuh,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kecelakaan maut itu diakibat saat korban menyalip mengenai bodi samping mobil yang dikendarai MA dengan penumpang IR. Hingga, korban terseret dan terlindas ban belakang sebelah kanan mobil.
“Motor korban pun terlempar ke ruas kanan jalan sehingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Jajat.
Tak sampai di sana kata dia, selanjutnya korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH. Sedangkan pengemudi dan penumpang mobil Suzuki APV tersebut selamat.
“Korban 1 orang, kalau yang di mobil tidak apa-apa. Dan kendaraan motor milik korban mengalami rusak berat,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












