Tingkatkan Pelayanan di Tengah Pandemi, Disdukcapil Kota Sukabumi Luncurkan Ragam Aplikasi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dimasa PPKM Darurat tentunya masyarakat tidak bisa beraktivitas dengan bebas. Selain itu, ada pembatasan-pembatasan termasuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi (Disdukcapil) Kota Sukabumi, meningkatkan pelayanan melalui sistem online atau daring.

Misalnya, membuat beberapa aplikasi untuk mengurus segala bentuk pelayanan tentang Kedisdukcapilan warga Kota Sukabumi.

“Selama PPKM atau masa pandemi kita mengikuti arahan dari Kemendagri, dan Pemerintah Kota Sukabumi agar pelayan tetap berjalan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan termasuk kita meningkatkan pelayanan online,” kata Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, kepada wartawan.

Aplikasi untuk menunjang segala pelayanan masyarakat itu, misalnya, Patepang Sono untuk pelayanan mengurus surat pindah, Kami Hebat untuk mengurus Kartu Keluarga, Kado Terindah untuk mengurus E-KTP, Kita Cerdas untuk pelayanan identitas anak, Kemboja Sari untuk akte kematian dan Update data online.

“Semua bisa diunduh di Play Store, itu beda-beda peruntukannya. Beda nama aplikasi beda juga pelayanannya,” ujarnya.

Sementara itu dihubungi terspisah Sekretaris Disdukcapil, Hudi K Wahyu, menjelaskan pelayananan online itu masyarakat tinggal mengisi kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengurus administrasi. Kemudian mereka mendapatkan pemberitahuan langsung untuk datang ke kantor Disdukcapil.

“Setelah mereka memenuhi dokumen yang dibutuhkan mereka tinggal datang ke kantor. Selama PPKM ini kita membuka pelayanan sampai jam 12.00 WIB, jadi masyarakat tidak ada kerumunan,” imbuhnya.

Sementara untuk, pembuat identitas baru, masyarakat yang masih berusia 17 keatas diharuskan untuk datang ke kantor. Hal itu dilakukan untuk melakukan perekaman data baru.

“Jadi tetap mereka harus datang karena kan baru perekaman baru. Kita atur jadwalnya, misalnya setiap 2 jam pelayanan kerja itu ada 25 orang yang kita panggil jadi tidak ada kerumunan,” imbuhnya.

Dengan adanya sistem online dia berharap pelayanan kepada masyarakat terus meningkat meskipun di tengah pandemi covid-19.

“Semoga masyarakat terus terlayani apalagi yang data kami lihat saat inai terjadi peningkatan yang signifikan masyarakat yang mengurus dokumen dirinya,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB