JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang pengendara motor tewas usai tertabrak truk muatan pasir di Jalan Raya Cikaso, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Senin 2 Agustus 2021.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Truck double dengan plat nomor T 9028 DE, tak kuat melaju di sebuah tanjakan.
“Truk bermuatan pasir melaju dari arah Tegalbuleud menuju Lengkong, namun saat melintas di Jalan Raya Cikaso Desa/Kecamatan Cibitung truk tak kuat menanjak,” kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif kepada wartawan dalam keterangannya.
Truk lalu bergerak mundur tak terkendali dan menabrak sepeda motor Honda CB150R bernopol F 4175 QI yang dikendarai oleh Irawan (25) berboncengan dengan Enoh (60). Keduanya meninggal dunia.
“Kini Supir Truk Double yang bermuatan pasir berinisial YN (45) sudah diamankan oleh aparat kepolisian sedangkan keneknya masih dalam pencarian lantaran tidak ada di tempat kejadian,”singkatnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












