ACT Kota Sukabumi Bagikan Beras Gratis Kepada Tukang Becak

Sabtu, 31 Juli 2021 - 13:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Semakin banyaknya jumlah warga yang terpapar virus covid-19, mengharuskan pemerintah membuat kebijakan adanya penerapan PPKM yang diperpanjang.

Hal itu membuat aktivitas masyarakat terbatas, begitupun dengan para tukang becak yang biasanya aktif beroperasi, terpaksa harus tidak beroperasi terlebih dahulu.

Sudah pasti membuat para tukang becak kesulitan dalam mencari nafkah. Penghasilannya pun semakin menurun bahkan mungkin tidak mendapatkan uang sama sekali. Selain diakibatkan adanya pandemi yang menyebabkan dibatasinya kegiatan masyarakat ke pasar, juga semakin sedikit masyarakat yang mau menggunakan becak.

Melihat kondisi seperti itu, ACT Kota Sukabumi mengimplementasikan program Operasi Pangan Gratis (OPG) dengan mendistribusikan beras wakaf kepada tukang becak dan masyarakat yang beraktivitas di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.

Dengan didamping Anggota Polisi Polres Sukabumi Kota, Satpol PP, dan Lurah Benteng, ACT memberikan bantuan berupa beras wakaf kepada mereka. Satu persatu anggota mendatangi tukang becak yang sedang menunggu penumpang di pangkalan.

Menurut Muclish selaku Head of Volunteer ACT Sukabumi pemberian bantuan beras gratis ini dalam upaya mendukung Program ACT Pusat dalam membantu masyarakat prasejahtera semasa berlakunya PPKM Darurat ini.

“Tidak hanya untuk para pekerja lepas tapi ACT Sukabumi juga memberikan bantuan kepada para lansia yang berada di wilayah kota sukabumi dan itu sudah kami lakukan dibeberapa bulan sebelum diberlakukan masa PPKM Darurat ini,” ungkapnya.

Muchlis berharap, dengan adanya program tersebut sedikitnya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini. Apalagi dalam situasi PPKM darurat diberlakukan.

“Alhamdulillah para tukang becak merasa senang sekali mendapatkan bantuan beras Wakaf karena sangat membantu disaat kondisi seperti ini.
Para tukang becak mengucapkan terima kasih banyak kepada ACT atas bantuan yang diberikannya semoga kegiatan tersebut bisa berkesinambungan dan tidak lupa juga kepada para Dermawan Indonesia yang sudah berdonasi melalui ACT manapun,” tandasnya.

Bagi Sahabat Dermawan yang ingin membantu saudara kita yang kurang beruntung bisa berdonasi melalui rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Bank Syariah Indonesia # 717 888 7003

Ataupun bisa datang langsung ke kantor ACT Sukabumi yang beralamat : Ruko Amaranta Jl.Taman Bahagia No.12 Kel.Benteng Kec.Warudoyong Kota Sukabumi

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB