Polres Sukabumi Kota Bekuk Berandalan Bermotor yang Bacok Warga Cibeureum 

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUM.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus pelaku pembacokan warga di Jalan Ciandam, Kampung Sudajaya RT 04/04, Kelurahan Cibeureum hilir,  Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi belum lama ini. Pelaku yang diringkus memiliki atribut geng motor.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, polisi ‘memajang’ para pelaku yang diduga berasal dari kelompok geng motor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Kita berhasil meringkus para pelaku pembacokan salahsatu warga yang terjadi pada hari Senin (26/07) kemarin, di Jalan Ciandam, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi,” kata dia kepada wartawan.
Ketiga tersangka tersebut berinisial, FT (22), SU (20), dan Y alias D (17). Sumarni menyebut, salah satu dari pelaku merupakan anggota geng motor.
“Salah satu dari mereka merupakan kelompok geng motor di Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Sumarni menjelaskan, modus dari pembacokan tersebut, akibat dendam pribadi pelaku bersama korban.
“Ketika salahsatunya sedang nongkrong di jalanan kemudian mereka membawa rombongannya dan mereka melampiaskan aksi balas dendamnya,” jelasnya.
Selain para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat pembacokan. Seperti, senjata tajam jenis golok, curulit, gir motor yang sudah di modifikasi dan satu unit sepeda motor.
Kemudian akibat perbuatanya, pelaku terancam pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Pasal 2 UU darurat RI NO 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam yang bukan pada peruntukannya dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, kebrutalan kelompok bermotor kembali terjadi lagi di Kota Sukabumi. Kali kni seorang warga berinisial PA (21) Kampung  Selagombong RT 005/003 Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, menjadi korban pembacokan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/07/21) sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Ciandam Kampung Sudajaya RT 04/04 Kelurahan Cibeureum hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Akibat kejadian, korban berinisial PA (21) mengalami luka robek dibagian tulang rusuknya. Korban pun saat ini masih berada dirumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren

Berita Terbaru