JURNALSUKABUMI – Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi masuk 10 besar nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) 2021. Kampung adat yang berada di Desa Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi itu bersaing dengan sembilan nominator lain.
Kabid Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Rose Neverterry, mengatakan pihaknya mengusulkan Kampung Adat Sinar Resmi untuk mengikuti API 2021. Pihaknya bersyukur, bisa masuk ke 10 besar nominasi API 2021.
“Alhamdulillah sekarang ditetapkan dan masuk nominasi bersama sembilan kampung adat lain dari seluruh Indonesia,” ujar Rose kepada wartawan.
Adapun sembilan kampung adat lain yang menjadi kompetitor Kampung Adat Sinar Resmi dalam ajang tersebut yaki Kampung Adat Bawomataluo dari Kabupaten Nias Selatan, Kampung Adat Desa Sentajo Kabupaten Kuantan Singingi, serta Desa Adat Hukaea dari Kabupaten Bombana.
Kemudian ada Kasepuhan Citorek dari Kabupaten Lebak, Kampung Adat Tana Toa Kabupaten Bulu Kumba, Kampung Adat Gumantar dari Kabupaten Lombok Utara, Kasepuhan Lewokluok Kabupaten Flores Timur, Kampung Adat Balaik Kaliki dari Kota Payakumbuh dan Kampung Adat Bena Baru dari Kabupaten Berau.
Rose menambahkan, masyarakat Sukabumi bisa berkontribusi langsung untuk memenangkan Kampung Adat Sinar Resmi di ajang API 2021. Caranya dengan melakukan voting melalui pesan singkat berisi API 11H dan mengirimnya ke nomor 99386. Pesan singkat atau sms tersebut berbayar hanya Rp 2.200.
“Atau bisa pula dengan vote like dan follow akun instagram @ayojalanjalanindonesia, lalu cari Kategori Kampung Adat kode 11H Kasepuhan Sinar Resmi. Lalu like video Kasepuhan Sinar Resmi di channel Youtube @apiaward,” tutur Rose.
Pihaknya berharap masyarakat Sukabumi dapat memberikan dukungan sebanyak-banyaknya sehingga Kampung Adat Sinar Resmi tidak hanya masuk nominasi. Melainkan menjadi kampung adat terpopuler dan memenangkan API 2021.
Redaktur: Mohammad Noor












