Selama Enam Bulan, 30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi

Selasa, 6 Juli 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi mencatat adanya 30 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam kurun waktu enam bulan atau semester pertama di 2021.

Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi, Sri Lena, 30 kasus tersebut terdiri dari 20 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Semua kasus disebabkan beberapa faktor, yakni ekonomi, hilang mata pencaharian, stress dalam lingkungan keluarga di tengah pandemi, dan lingkungan anti sosial.

“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, awal datangnya pandemi, kasusnya lebih banyak yakni jatuh di 134 kasus. 63 diantaranya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lalu sisanya kecemasan psikotik,” kata Sri Lena kepada Jurnalsukabumi.com di ruang kerjanya Selasa (06/7/2021).

P2TP2A berupaya untuk menekan kasus kekerasan di tengah pandemi covid-19. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan media sosial (medsos) untuk sosialisasi dan juga membuka layanan hot line P2TP2A Kota Sukabumi.

“Apabila pandemi ini sudah berlalu P2TP2A, akan terus meningkatkan kembali program-program, salah satunya membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai ikhtiar menekan kasus kekerasan seksual di bawah umur serta KDRT, “tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terbaru