JURNALSUKABUMI.COM – Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Terobosan yang diluncurkan Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto pada akhir 2020 itu pun terus bergulir dan mulai memetik hasil memuaskan.
Satu di antaranya, melalui program Sahabat Mikro yang langsung menggaet kerjasama dengan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi yang berbentuk pinjaman dengan suku bunga cukup rendah.
Di Kecamatan Kabandungan misalnya, sudah terdata beberapa warga khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah menikmati program tersebut.
Kepala Desa (Kades) Tugubandung, Yudi yang didampingi Kades Mekarjaya, Soleh Komarudin mengatakan, sangat mengapresiasi program Jabinsa yang langsung dikomandoi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Kabupaten Sukabumi, M. Adib Adam di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan khususnya. Melalui, Jabinsa dengan unggulannya Sahabat Mikro ini sangat membantu permodalan warga kami,” ujarnya, Jumat (02/07/2021).
Tak hanya itu kata Yudi, manfaat lainnya dari Jabinsa ini yakni kejaksaan terus memotivasi berbagai kemajuan desa. Termasuk, sebagai salah satu cara mendekatkan diri antara pemerintah desa dan Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih juga untuk informasi aplikasi Jaksa Kami yang langsung disosialisasikan ke kami. Dan ini merupakan program yang sangat luar biasa, karena masyarakat bisa meangakses langsung mengenai konsultasi hukum ke kejaksaan secara mudah dan cepat karena via online,” jelasnya.
Masih kata Yudi, efek postif program Jabinsa tersebut pun dirasakan cukup komplit. Selain bisa dijadiakan ajang diskusi soal desa, juga mengarah ke konteks hal lainnya seperti sosial kemasyarakatan pun ada di sini.
“Di sela Jabinsa tadi, ada penyerahan simbolis lampu Philips LED dari Pak Kasidatun terhadap kami untuk didistribusikan ke Masjid-masjid. Kami berharap semoga ke depannya silaturahmi ini terus terjalin dan bisa terus bekerjasama dalam setiap program untuk masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kasidatun Kejari Kabupaten Sukabumi, M. Adib Adam menambahkan, ada beberapa poin dalam Jabinsa sekarang. Dari mulai, sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, aplikasi Jaksa Kami dan evaluasi garapan awal Jabinsa yakni mengenai Sahabat Mikro Perumda BPR.
“Ya alhamdulilah responnya baik. Terlebih program yang kami tawarkan sudah membuahkan hasil yang baik pula. Semoga, apa yang sudah disampaikan termasuk sosialisasi mengenai aplikasi Jaksa Kami yang tinggal didwonload di playstore bisa dimanfaatkan. Karena, aplikasi ini dirancang sebagai upaya pelayanan kami mengenai konsultasi hukum warga dengan mudah dan cepat,” tandasnya.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Ujang Herlan











