JURNALSUKABUMI.COM – Warga Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, antusias mengikuti vaksinasi covid-19, Jumat (11/06/2021).
Plt. Camat Kabandungan, Arif solihin mengatakan, vaksinasi merupakan sebagai bentuk ikhtiar guna melumpuhkan serangan virus corona. Karena, tak hanya cukup dengan memakai masker saja, suntik vaksin juga perlu dilaksanakan.
“Ya, kita laksanakan sebagai ikhtiar kita membentuk kekebalan tubuh kelompok atau saling menjaga antara satu sama lain,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Vaksinasi dilaksanakan berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia No 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden No 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin.
“Pihak Desa sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan para kepala dusun untuk mensosialisasikan kegiatan ini. Dan alhamdulillah warga banyak yang antusias datang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Tugubandung, Yudi menambhakan, syarat pendaftaran vaksinasi hanya dengan menggunakan E-KTP saja. “Adapun yang melaksanakan vaksinasi ini yaitu mulai dari Pelayan Publik, penerima manfaat BLT DD, BST, Kemensos, BPMT dan PKH serta para Lansia,” sambungnya.
Hal senda dikatakan, Kepala Puskesmas Kabandungan, Mimin Mintarsih. Ia mengingatkan, terkait tata cara mengikuti vaksinasi ada beberapa tahapan. Di antaranya, peserta vaksinasi sudah sarapan terlebih dahulu, sudah melalui pemeriksaan dan tidak ada penyakit bawaan.
“Selain itu, vaksinasi juga tidak dianjurkan bagi wanita yang sedang hamil. Jika semua syarat ini sudah terpenuhi maka peserta dinyatakan layak untuk divaksin dan mendapatkan sertifikat. Lalu harus mendapatkan vaksin tahap dua yaitu 28 hari setelah vaksin pertama,” tandasnya.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Ujang Herlan











