JURNALSUKABUMI.COM – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Sukabumi Kota mengalami peningkatan hingga 40 persen dari hari biasanya.
Baur Sim Satpas Polres Sukabumi Kota Aiptu Asep Rahmay mengatakan, kondisi itu sudah terjadi sejak empat hari usai Hari Raya Idul Fitri.
“Meningkat dibanding hari biasanya. Rata-rata pemohon itu baru berusia 18-20 tahun,” kata dia kepada wartawan.
Sementara itu, untuk pemohon perpanjangan SIM saat ini tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Rata-rata kata dia perhari pemohon berjumlah 10 sampai 20 orang.
“Kalo untuk perpanjangan masih seperti biasanya gak ada peningkatan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, usai hari raya lebaran, kini pelayanan SIM kembali dibuka seperti hari biasanya. Yakni dari pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.
“Kita kembali normal pelayanan seperti biasanya, tidak ada perubahan jadwal,” tuturnya.
Dia mebambahkan, karena masih tingginya penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi, membuat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota perkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi para pemohon SIM.
“Masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan SIM harus melakukan tahapan Prokes, mulai dari Wajib menggunakan masker, dicek suhu tubuh hingga wajib menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












