JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi berhasil mengamankan 24 unit kendaraan taksi gelap yang hendak membawa pemudik dari wilayah zona merah.
Puluhan kendaraan tersebut terjaring dalam penyekatan arus mudik lebaran Operasi Ketupat Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Sukabumi dari 22 April sampai dengan 17 Mei 2021.
“Sebanyak 24 taksi gelap ini membawa pemudik dari Jakarta, Depok, Bekasi dan sekitarnya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (17/5/2021).
Taksi gelap ini sambung dia, diamankan di lima titik penyekatan. Yakni di Terminal Benda Cicurug, Simpang Jalan Lingkar Selatan di Cibolang, kemudian di Jalan Cikembang, Pos Penyekatan Gunungbutak dan Bagbagan.
“Taksi gelap ini kucing-kucingan dengan polisi, kebanyakan kendaraan itu beroperasi pada malam hari menunggu petugas lengah. Namun karena kita menerjunkan ratusan anggota selama 24 jam, semuanya berhasil diamankan,” ujarnya.
Lukman menjelaskan pemilik kendaraan yang diamankan akan diberi sanksi tegas berupa penilangan. Mereka dinilai melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 308 Tentang Kendaraan yang tidak memiliki izin menyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.
“Modusnya mencari penumpang sendiri. Biasanya mereka menggunakan jejaring sosial atau online. Jadi mereka juga menyiapkan grup, bahkan kita juga sempat mengamankan handphone dari para driver ini dan mereka memiliki grup yang di dalamnya itu ada juga calon-calon penumpang,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












