Polres Sukabumi Amankan 24 Taksi Gelap Bawa Pemudik

Senin, 17 Mei 2021 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi berhasil mengamankan 24 unit kendaraan taksi gelap yang hendak membawa pemudik dari wilayah zona merah.

Puluhan kendaraan tersebut terjaring dalam penyekatan arus mudik lebaran Operasi Ketupat Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Sukabumi dari 22 April sampai dengan 17 Mei 2021.

“Sebanyak 24 taksi gelap ini membawa pemudik dari Jakarta, Depok, Bekasi dan sekitarnya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (17/5/2021).

Taksi gelap ini sambung dia, diamankan di lima titik penyekatan. Yakni di Terminal Benda Cicurug, Simpang Jalan Lingkar Selatan di Cibolang, kemudian di Jalan Cikembang, Pos Penyekatan Gunungbutak dan Bagbagan.

“Taksi gelap ini kucing-kucingan dengan polisi, kebanyakan kendaraan itu beroperasi pada malam hari menunggu petugas lengah. Namun karena kita menerjunkan ratusan anggota selama 24 jam, semuanya berhasil diamankan,” ujarnya.

Lukman menjelaskan pemilik kendaraan yang diamankan akan diberi sanksi tegas berupa penilangan. Mereka dinilai melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 308 Tentang Kendaraan yang tidak memiliki izin menyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

“Modusnya mencari penumpang sendiri. Biasanya mereka menggunakan jejaring sosial atau online. Jadi mereka juga menyiapkan grup, bahkan kita juga sempat mengamankan handphone dari para driver ini dan mereka memiliki grup yang di dalamnya itu ada juga calon-calon penumpang,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777