BNNK Sukabumi Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Daerah Tanggap Ancaman Narkoba

Sabtu, 8 Mei 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba, di Aula Ballroom Hotel Pangrango Sukabumi, Jumat (7/5/21).

Rakor digelar dalam rangka upaya menjalin sinergitas antar instansi dan menekan serta meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi tanggap ancaman narkoba.

Rakor tersebut melibatkan 20 peserta dari Instansi vertikal dan OPD di Kabupaten Sukabumi yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi lencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi, mengatakan kasus narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau BNN saja. Namun, permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, pemerintah daerah (Pemda) serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat.

“Peran pemerintah daerah adalah mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat,” kata Retno

Retno menambahkan Pemda juga harus melakukan upaya antisipasi, adaptasi, mitigasi ancaman dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba sesuai dengan Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Berita Terbaru

PERISTIWA

Tak Kuat Menanjak, Truk Kayu Terguling di Cibangban Sukabumi

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:37 WIB