Distan Kab Sukabumi Dorong Petani Terdaftar AUTP, Ganti Rugi Gagal Panen hingga Rp 6 juta per Hektare

Sabtu, 24 April 2021 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mendorong para petani agar terdaftar di Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya tantangan petani padi, mulai dari hama hingga bencana.

“Dengan ikut serta dan AUTP, para petani yang mengalami kegagalan panen karena bencana hingga gangguan hama tidak akan merugi karena disubsidi oleh AUTP,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, Jumat (23/4/2021).

Ajat meminta, agar para petani ini dapat mengikuti AUTP. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang memiliki beberapa faktor penyebab terjadinya gagal panen.

“Saat gagal panen karena berbagai hal, petani tetap bisa melanjutkan usahanya dengan pembayaran klaim yang diterima dari AUTP,” ujarnya.

Sesuai dengan aturan, lanjut Ajat, program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare, setiap musim tanam. Disamping itu, pemerintah daerah menanggung sisa premi senilai Rp 144.000 per hektare setiap musim tanam.

“Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar,” tuturnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bakal berupaya agar kepesertaan petani dalam AUTP terus meningkat. Ajat mengatakan minat para petani terhadap program ini belum tinggi.

“kami akan terus sosialisasi melalui berbagai unsur yang ada terhadap para petani,” ujarnya

“Yang sudah ikut AUTP adalah petani yang berlokasi di daerah langganan bencana alam. Seperti, banjir, itupun belum secara keseluruhan,” tambah Ajat.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Remaja di Cibadak Diduga Jadi Korban Penipuan, Motor Dibawa Kabur OTK
Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan
Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Remaja di Cibadak Diduga Jadi Korban Penipuan, Motor Dibawa Kabur OTK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:04 WIB

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru