JURNALSUKABUMI.COM – Pengadaan beberapa alat kesehatan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Sukabumi bersumber dari dana insentif daerah (DID) 2020 disinyalir ada intervensi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus oknum Legislator Jajaway itu yakni diindikasikan mengatur jenis-jenis alkes dan mengintervensi rumah sakit plat merah itu membeli produk alkes di perusahaan yang sudah dia tunjuk. Baik alkes yang sesuai E-katalog maupun pembelian secara langsung.
“Dalam hal ini bantuan DID itu diklaimnya merupakan hasil giringannya. Dengan adanya hal tersebut pihak rumah sakit jadi merasa tertekan dan tidak bebas dalam memilih produk alkes yang dibutuhkan,” cetus salah seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Disebutkan sumber yang juga penyedia barang alkes itu, ada beberapa alkes yang sudah dibeli rumah sakit namun saat ini kegunaannya belum optimal, jadi terkesan mubazir. Dicontohkannya seperti PIPETTE TIPS, Tuk roller, aksesoris, dan 3D saker.
“Rumah sakit jadi tidak bisa berbuat banyak. Kami harap aparat penegak hukum (APH) turun tangan. Bukti-bukti kami siap beberkan nanti,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS), Feri Permana menyayangkan adanya wakil rakyat yang turut secara teknis mengatur pengadaan atau proyek. Sebab hal itu menciderai kepercayaan masyarakat agar anggota dewan itu menjalankan fungsi pengawasan.
“Apabila terbukti, oknum dewan itu harus diberi sanksi tegas partai bersangkutan. Kami berharap, kepolisian maupun kejaksaan menelusuri kebenaran informasi hal ini,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post